Sumur Peninggalan Kerajaan Majapahit
Travelku_Satu per satu benda cagar budaya (BCB) terus di temukan.
Kali ini seorang warga Dusun Gapuro, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi ,Kabupaten Mojokerto, menemukan sumur tersebut
Sebagian warga menyebut, situs berbentuk sumur tua menggunakan tumpukan batu bata kuno itu diduga adalah bekas pemukiman era Kerajaan Majapahit terdahulu.
Penemuan sumur kuno ini kali pertama diketahui warga saat melakukan pengerukan saluran irigasi jalan baru di belakang rumah warga.
Memang secara kebetulan, Saya melihat kok seperti ada tatanan batu bata," kata Imam " salah satu warga.
Saat di temukan, sekilas hanya terlihat sebuah batu bata yang tertata rapi. Karena penasaran, warga lantas melanjutkan penggalian. Alhasil batu bata merah ini memiliki ukuran lebih besar layaknya BCB peninggalan kerajaan terdahulu.
" Awalnya, terlihat hanya ada tiga tumpukan bata "
Tambahnya. Dia warga semakin penasaran. Dilanjutkan menggunakan peralatan manual penggalian lebih di perdalam lagi, dari situ fakta baru bermunculan.
Batu bata merah tersebut ternyata berbentuk melingkar seperti sumur peninggalan masa kerajaan. Terhitung terdapat sekitar 14 tumpukan batu bata merah dengan ukuran lebih besar dari batu bata pada umumnya.
Sumur ini tertanam di dalam tanah sekitar 95 sentimeter sampai satu meter, kata salah satu warga," untuk diameter sumur sisi dalam di ukur -+65 sentimeter, kalau sampai luar 90 sentimeter," Kata Warga setempat.
Warga menyebutkan, tidak hanya sumur saja, bukti serpihan serpihan kuno juga di temukan di area tersebut. Seperti Gucci, Kendi, Gerabah, dan Tembikar. Namun benda bersejarah tersebut wujudnya sudah tak utuh lagi karna usia yang sudah cukup lama.
Sementara dari hasil ekskavasi BPCB jatim, bentuk bangunan kuno yang di temukan warga di lokasi itu di duga sebuah candi yang di bangun pada zaman Majapahit periode awal atau sekitar abad ke 12 Masehi
Bisa jadi sumur ini juga ada kaitanya dengan temuan sebelunya, warga berharap ada perhatian dari pihak pihak yang berwajib dan BPCB jatim selaku pemangku kepentingan. Oleh warga temuan ini sudah di laporkan. Kabarnya akan di tinjau dan di kaji langsung BPCM. [ataya-0081]
Comments
Post a Comment